Pada artikel ini, Oninvit telah merangkum penjelesan mengenai Rukun dan Syarat Sah Nikah dalam Islam. Dalam ajaran Islam, jika berbicara tentang sahnya pernikahan maka ada dua unsur mendasar yang wajib dipenuhi. Rukun dan syarat.
Lantas, apakah perbedaan keduanya? Rukun nikah di dalam Islam adalah amalan wajib yang ada di dalam ibadah, sedangkan syarat sah nikah adalah elemen yang ada di luar amalan tersebut, tapi wajib ada.
Jika Anda pasangan muslim yang hendak menikah, penting untuk memahami apa saja yang termasuk dalam rukun serta syarat sah menikah. Tujuannya agar pernikahan yang akan dilaksanakan menjadi sah di mata hukum serta agama.
Baca Artikel : Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah
Rukun dan Syarat Sah Nikah dalam Islam

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai rukun dan syarat sah nikah dalam Islam serta pentingnya pemahaman atas hal tersebut bagi setiap Muslim yang hendak melangsungkan pernikahan.
Artikel Lainnya : 10 Amalan Sunah Calon Pengantin Sebelum Menikah
Rukun Menikah dalam Islam
Berikut adalah beberapa rukun yang wajib dipenuhi.
– Calon Pengantin yang Sah. Salah satu rukun utama menikah adalah adanya calon pengantin pria dan wanita yang sah secara syar’i. Calon pengantin pria tidak diperbolehkan untuk menikahi wanita yang memiliki pertalian darah, hubungan persusuan, atau hubungan kemertuaan. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengatur tentang mahram dan non-mahram dalam pernikahan.
– Keberadaan Wali. Rukun menikah berikutnya adalah keberadaan wali dari calon pengantin wanita. Wali ini dapat berupa ayah, kakek, saudara laki-laki kandung, atau orang yang memiliki hubungan wali nikah yang sah dalam Islam. Wali bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan calon pengantin wanita dalam pernikahan.
– Kehadiran Dua Orang Saksi. Dalam proses pernikahan, dua orang saksi pria wajib hadir. Mereka haruslah orang yang baligh, merdeka, berakal, dan adil. Kehadiran saksi ini merupakan syarat sahnya akad nikah dalam Islam dan bertujuan untuk memastikan kesaksian terhadap ijab dan kabul yang dilakukan oleh calon pengantin.
– Ijab dan Kabul. Rukun terakhir menikah adalah diucapkannya ijab dari pihak wali pengantin wanita atau yang mewakilinya, serta diucapkannya kabul dari pengantin pria atau yang mewakilinya. Ijab dan kabul merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak yang menjadi dasar sahnya pernikahan dalam Islam.
Artikel Lainnya : Memahami Pentingnya Perjanjian Pra Nikah
Syarat Menikah dalam Islam
Selain rukun, terdapat pula syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan agar dianggap sah menurut ajaran Islam. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi.
– Beragama Islam. Calon pengantin harus beragama Islam, dan pernikahan antara seorang muslim dengan non-muslim tidak sah menurut syariat Islam.
– Bukan Mahram. Calon pengantin tidak boleh memiliki pertalian mahram yang menghalangi pernikahan.
– Kehadiran Wali Akad Nikah. Calon pengantin wanita harus didampingi oleh wali nikah yang memenuhi syarat.
– Kehadiran Saksi. Minimal ada dua orang saksi yang memenuhi syarat menghadiri prosesi ijab kabul.
– Tidak dalam Keadaan Berhaji. Menikah saat dalam keadaan berhaji atau umrah tidak diperbolehkan menurut ajaran Islam.
– Tidak Ada Paksaan. Pernikahan harus dilakukan dengan keikhlasan dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan.
Mengetahui dan memahami rukun dan syarat sah nikah dalam Islam adalah langkah awal yang penting bagi setiap Muslim yang ingin melangsungkan pernikahan secara Islami. Dengan memahami hal ini, diharapkan proses pernikahan dapat dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama dan mendapatkan ridha serta berkah dari Allah SWT.
Baca Juga Artikel : 6 Cara Hemat Biaya Pernikahan
Pesan Undangan Pernikahan di Oninvit
Setelah mengetahui Rukun dan Syarat Sah Nikah dalam Islam, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk pernikahan impian Anda. Salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan adalah undangan pernikahan.
Oninvit.id menyediakan layanan pembuatan undangan online yang modern dan praktis. Dengan menggunakan undangan pernikahan digital dari Oninvit, Anda dapat membagikan momen bahagia Anda secara elegan dan efisien kepada tamu undangan.
Jadikan momen pernikahan Anda lebih berkesan dengan undangan pernikahan yang istimewa dari Oninvit. Hubungi kami di halaman kontak atau langsung via Chat WA 0831 4454 4401.